Penelitian ini berangkat dari persoalan bahwa komunikasi resmi dalam konflik Amerika Serikat-Iran tidak hanya menyampaikan kebijakan, tetapi juga membentuk legitimasi, ideologi, dan batas tindakan yang dianggap sah. Penelitian bertujuan menganalisis bagaimana kedua negara merepresentasikan diri dan lawan, membingkai ancaman, hukum, perdamaian, serta tindakan koersif selama periode Januari 2020-Juni 2026. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain analisis wacana kritis komparatif terhadap dua puluh dokumen resmi yang diterbitkan oleh lembaga kepresidenan dan kementerian luar negeri Amerika Serikat dan Iran. Analisis dilakukan melalui representasi aktor, polarisasi moral, modalitas, strategi legitimasi, serta pembacaan tematik secara longitudinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wacana Amerika Serikat secara konsisten membingkai Iran sebagai ancaman terorisme, nuklir, dan ketidakstabilan regional, sementara tekanan ekonomi dan penggunaan kekuatan diposisikan sebagai tindakan perlindungan dan jalan menuju perdamaian. Sebaliknya, wacana Iran membingkai Amerika Serikat sebagai agresor unilateral dan pelanggar hukum internasional, sedangkan Iran dikonstruksi sebagai negara berdaulat yang melakukan perlawanan dan pembelaan diri. Temuan memperlihatkan adanya pola legitimasi cermin, yaitu penggunaan struktur argumentasi serupa untuk menghasilkan penilaian moral yang berlawanan.
Copyrights © 2026