Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan kepemilikan institusional terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 24 perusahaan (120 observasi). Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan IBM SPSS Statistics 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, sedangkan kepemilikan institusional berpengaruh negatif dan signifikan. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Copyrights © 2026