Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepatuhan pajak, leverage, dan likuiditas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2025. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 10 perusahaan dengan total 50 observasi selama lima tahun pengamatan. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan yang dianalisis menggunakan regresi data panel dengan bantuan program EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kepatuhan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan leverage dan likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Secara simultan, kepatuhan pajak, leverage, dan likuiditas berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dengan nilai Adjusted R² sebesar 17,23%. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi investor, manajemen perusahaan, dan peneliti selanjutnya dalam pengambilan keputusan serta pengembangan penelitian mengenai nilai perusahaan.
Copyrights © 2026