Artikel ini mengkaji dilema transisi energi bersih di Indonesia dengan menempatkan elektrifikasi dan tenaga nuklir dalam kerangka ekonomi politik. Masalah utamanya bukan hanya apakah Indonesia memiliki teknologi yang memadai untuk mendekarbonisasi sektor listriknya, tetapi bagaimana kekuasaan, kepentingan dan institusi membentuk rentang opsi kebijakan. Dengan menggunakan pendekatan konseptual kualitatif yang didasarkan pada tinjauan pustaka dan analisis dokumen, artikel ini mengaitkan tiga konsep: ekonomi politik, posisi petahana, dan trilema energi. Analisis tersebut menunjukkan bahwa transisi kelistrikan Indonesia terhambat oleh ketergantungan pada batu bara, konsentrasi kekuasaan kelembagaan secara vertikal, serta kompromi kebijakan yang memprioritaskan keamanan energi dan keterjangkauan biaya daripada dekarbonisasi struktural. Perluasan energi terbarukan tetap penting, namun sifatnya yang intermiten dan kendala pengadaan membatasi kemampuannya untuk menggantikan batu bara sebagai sumber beban dasar yang stabil dalam jangka pendek. Dalam konteks ini, tenaga nuklir diposisikan bukan sekadar sebagai solusi teknologi, melainkan sebagai opsi strategis yang berpotensi mengganggu dominasi energi fosil sekaligus mendukung elektrifikasi skala besar. Artikel ini berpendapat bahwa pengembangan tenaga nuklir hanya akan memiliki makna politik jika tertanam dalam tata kelola yang transparan, lembaga keselamatan yang kredibel, akuntabilitas publik, dan strategi industri jangka panjang.
Copyrights © 2026