As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Vol. 6 No. 02 (2026): September As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara

Peran Bhabinkamtibmas Polsek Peukan Bada Dalam Pemeliharaan Kamtibmas Di Gampong: Studi Yuridis Empiris

M. Jazuli (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh)
Rahmat Efendy (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh)
Rispalman (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Sep 2026

Abstract

Polri memiliki tanggung jawab konstitusional dan yuridis dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada tingkat kecamatan dan gampong, Bhabinkamtibmas menjalankan fungsi kepolisian yang berorientasi pada pembinaan dan kemitraan dengan masyarakat. Penelitian ini mengisi celah penelitian mengenai bagaimana fungsi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Peukan Bada serta hambatan yang muncul dalam praktik. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris di wilayah hukum Polsek Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, dengan wawancara lapangan dan penelaahan dokumen. Informan yang terdokumentasi dalam penelitian terdiri atas lima personel kepolisian dan tujuh warga, serta satu wawancara kelompok warga sebagai data pelengkap. Data dikumpulkan melalui wawancara semiterstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui triangulasi sumber dan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas menjalankan tiga fungsi utama, yaitu membangun komunikasi melalui kegiatan sambang dan dialog, memfasilitasi deteksi dini serta penyelesaian masalah secara damai, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan keamanan lingkungan. Warga pada umumnya memandang kehadiran Bhabinkamtibmas membantu karena membuka saluran komunikasi langsung dengan kepolisian. Namun, pelaksanaan tugas masih menghadapi keterbatasan personel dan jangkauan pelayanan, prosedur administratif yang dapat dipersepsikan lambat, komunikasi yang belum merata, serta keluhan mengenai respons pelayanan. Seorang informan juga menyampaikan dugaan adanya permintaan imbalan tidak resmi, tetapi penelitian ini tidak memperoleh bukti dokumenter yang cukup untuk memverifikasi dugaan tersebut sebagai praktik yang terbukti. Penelitian menyimpulkan bahwa kontribusi Bhabinkamtibmas paling terlihat pada fungsi preventif dan komunikatif, sedangkan kapasitas personel, akuntabilitas pelayanan, dan pengawasan yang berorientasi pada masyarakat masih perlu diperkuat.

Copyrights © 2026