Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ANALISIS BAHASA HUKUM TERHADAP KRITIKAN DAN HINAAN MENURUT UNDANG UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI PADA INSTAGRAM @aniesbaswedan Diski Adlani; Kamaruzzaman Bustamam Ahmad; Novi Heryanti; Rispalman
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 6 No. 2 (2025): Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-mudharabah.v6i2.9438

Abstract

This study analyzes the differences between criticism and insults in the comments section of the Instagram account @aniesbaswedan and their application under the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE), specifically Articles 27(3) and 28(2). The background of this study is reviewed in light of the increase in hate speech and impolite language on social media, which often blurs the line between freedom of expression and violations of the law. The method used in this study is a descriptive, qualitative, normative juridical approach, using the technique of observing and recording netizens’ comments on several posts by the @aniesbaswedan account. Data analysis was carried out using the interactive model Miles and Huberm, which includes data collection, reduction, presentation, and conclusion. The results of the study show that many comments contain insulting elements, such as harsh language, sarcasm, and personal accusations. In contrast, rational arguments characterize legitimate criticism and do not attack individual honor. This study emphasizes the importance of digital language ethics and public legal awareness in the expression of opinions politely and responsibly.
Peran Polresta Banda Aceh Dalam Penerapan Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Berdasarkan Ketentuan Hukum Indonesia Diyan Putri Sabila; Rispalman; Riza Afrian Mustaqim
As-Siyadah Vol. 6 No. 02 (2026): September As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan kebisingan kendaraan bermotor khususnya akibat penggunaan knalpot bising menjadi fenomena yang mengganggu kenyamanan masyarakat di Kota Banda Aceh. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2019 mengenai ambang batas kebisingan kendaraan bermotor mengtur sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 80 cc hingga kurang dari 175 cc, batas kebisingan maksimum yang diperbolehkan adalah 80 dB, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut masih marak terjadi di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Polresta Banda Aceh dalam penerapan ambang batas kebisingan kendaraan bermotor serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pihak Polresta Banda Aceh kemudian data dianalisis secara deskriptif untuk memberikan gambaran yang detail dan objektif terkait implementasi peraturan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Polresta Banda Aceh telah melaksanakan upaya preventif, represif dan edukatif dalam menangani pelanggaran knalpot bising. Bentuk tindakan mencakup patroli, razia, tilang, penyitaan kendaraan hingga pemusnahan knalpot tidak standar. Keterbatasan alat pengukur kebisingan sound level meter serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat menjadi hambatan utama. Penegakan hukum belum sepenuhnya sesuai regulasi karena masih mengandalkan identifikasi subjektif berdasarkan pendengaran petugas. Peningkatan fasilitas penunjang seperti alat ukur kebisingan serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat sangat diperlukan demi menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan lingkungan yang lebih nyaman.
Kajian Teoritis Unsur Merugikan Keuangan Negara Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Muhammad Ichya Afdzal; Jamhir; Rispalman
As-Siyadah Vol. 6 No. 02 (2026): September As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi masih menjadi permasalahan hukum yang menghambat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Pemberantasan korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 mengenai tindak pidana korupsi. Namun, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016, pembuktian kerugian keuangan negara harus didasarkan pada kerugian yang nyata (actual loss). Perubahan tersebut menimbulkan permasalahan dalam praktik, terutama terkait pembuktian kerugian negara dan perbedaan penafsiran oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan penerapan ketentuan hukum yang tepat untuk menjamin kepastian dan keadilan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang berfokus pada analisis bahan hukum sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin dan pendapat para ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengertian keuangan negara dirumuskan secara luas dan memberikan perlindungan normatif terhadap aset negara. Namun, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016, pembuktian kerugian yang nyata menimbulkan perbedaan penafsiran dan ketergantungan pada audit lembaga tertentu, sehingga kepastian hukum dan keadilan belum sepenuhnya terpenuhi. Meskipun demikian, dari aspek kemanfaatan, Pasal 2 dinilai efektif karena mendukung pemulihan kerugian negara, pencegahan korupsi, serta perlindungan kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Peran Bhabinkamtibmas Polsek Peukan Bada Dalam Pemeliharaan Kamtibmas Di Gampong: Studi Yuridis Empiris M. Jazuli; Rahmat Efendy; Rispalman
As-Siyadah Vol. 6 No. 02 (2026): September As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Polri memiliki tanggung jawab konstitusional dan yuridis dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada tingkat kecamatan dan gampong, Bhabinkamtibmas menjalankan fungsi kepolisian yang berorientasi pada pembinaan dan kemitraan dengan masyarakat. Penelitian ini mengisi celah penelitian mengenai bagaimana fungsi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Peukan Bada serta hambatan yang muncul dalam praktik. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris di wilayah hukum Polsek Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, dengan wawancara lapangan dan penelaahan dokumen. Informan yang terdokumentasi dalam penelitian terdiri atas lima personel kepolisian dan tujuh warga, serta satu wawancara kelompok warga sebagai data pelengkap. Data dikumpulkan melalui wawancara semiterstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui triangulasi sumber dan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas menjalankan tiga fungsi utama, yaitu membangun komunikasi melalui kegiatan sambang dan dialog, memfasilitasi deteksi dini serta penyelesaian masalah secara damai, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan keamanan lingkungan. Warga pada umumnya memandang kehadiran Bhabinkamtibmas membantu karena membuka saluran komunikasi langsung dengan kepolisian. Namun, pelaksanaan tugas masih menghadapi keterbatasan personel dan jangkauan pelayanan, prosedur administratif yang dapat dipersepsikan lambat, komunikasi yang belum merata, serta keluhan mengenai respons pelayanan. Seorang informan juga menyampaikan dugaan adanya permintaan imbalan tidak resmi, tetapi penelitian ini tidak memperoleh bukti dokumenter yang cukup untuk memverifikasi dugaan tersebut sebagai praktik yang terbukti. Penelitian menyimpulkan bahwa kontribusi Bhabinkamtibmas paling terlihat pada fungsi preventif dan komunikatif, sedangkan kapasitas personel, akuntabilitas pelayanan, dan pengawasan yang berorientasi pada masyarakat masih perlu diperkuat.