Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Karya Cipta Digital Di Platform Media Sosial Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Ari Shiddiq, Muhammad; Rahmat Efendy Al Amin Siregar; Rispalman
As-Siyadah Vol. 6 No. 1 (2026): Maret (2026) As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v6i1.8243

Abstract

Karya cipta digital merupakan hasil dari produk digitalisasi yang diciptakan oleh subjek hukum, namun dalam perkembangannya saat ini banyak terjadi berbagai jenis pelanggaran dalam karya cipta digital di media sosial seperti, penyebarluasan, penyimpanan, modifikasi karya digital, maka perlu perlindungan hukum terhadap karya digital sebgaimana yang telah diatur dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap karya cipta digital di platform media sosial menurut Undang-Undang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan berjenis yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dari bahan hukum sekunder Undang-undang Hak Cipta. Hasil temuan menunjukkan bahwa, perlindungan karya digital masih terdapat kelemahan dimana tidak penyebutan secara eksplisit terhadap karya digital yang tersebar luas di media sosial seharusnya Undang-undang Hak Cipta dapat memberikan penjelasan yang khusus dalam pengembagan hak cipta karya, agar tidak disebarluaskan, diplagiasi, dan dipublikasikan oleh pihak lain yang tidak berwenang.
Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Secara Bersama-Sama (Medepleger): (Analisis Putusan PN Banda Aceh No 432/Pid.Sus/2019/PN Bna) Rahmatul Muazzah; Muhammad Iqbal; Rispalman
As-Siyadah Vol. 6 No. 1 (2026): Maret (2026) As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v6i1.8343

Abstract

Pencemaran nama baik secara yang dilakukan secara bersama-sama (medepleger) di media sosial dengan mengkaji putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No. 432/Pid.Sus/2019/PN Bna dimana dalam perkara ini memberikan gambaran mengenai bagaimana hukum pidana Indonesia menangani masalah pencemaran nama baik melalui media sosial, khususnya dalam kasus yang melibatkan lebih dari satu pelaku. Dalam hal ini, sangat penting untuk memahami bagaimana pembagian peran dan tanggung jawab pidana diatur, serta bagaimana hukum mengatasi pelanggaran yang terjadi dalam ranah digital yang terus berkembang pesat. Artikel ini menggunakan jenis peneltian yuridis normatif, dengan menggabungkan analisis peraturan hukum dengan kajian kasus konkret. Temuan penelitian menunjukkan bahwa, dalam Putusan Pengadialan Negeri Banda Aceh No. 432/Pid.Sus/2019/PN Bna terdapat pembagian peran pelaku seperti inisiator konten, penyebar, dan penguat narasi diatur berdasarkan prinsip toedaderaad (perbuatan bersama) dalam KUHP, di mana masing-masing pelaku ditanggungjawabkan secara individual atas unsur kesengajaan (opzet) dan aksesibilitas publik digital, meskipun putusan lzebih menekankan pertimbangan normatif (bukti elektronik dan saksi) serta non-yuridis (status terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dan riwayat bebas hukuman sebelumnya), yang mencerminkan tantangan hukum pidana Indonesia dalam merespons dinamika ranah digital yang pesat, seperti viralitas konten dan anonimitas pelaku. Implikasinya, pendekatan ini memperkuat kepastian hukum terhadap pelanggaran cyber defamation berlapis pelaku, namun menimbulkan gap keadilan substantif karena minimnya pertimbangan restoratif atau mediasi digital, sehingga berpotensi mendorong revisi UU ITE untuk mengakomodasi pembuktian berbasis forensik digital dan proporsionalitas sanksi bagi kasus medepleger di era media sosial.