JURNAL USM LAW REVIEW
Vol. 9 No. 3 (2026): SEPTEMBER

Kedudukan Royalti Hak Cipta sebagai Harta Bersama Pasca Perceraian

Denise Aulia Kesuma Lubis (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Dwi Aryanti Ramadhani (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2026

Abstract

This study aims to analyze the legal status of song copyright royalties as joint marital property after divorce and their legal implications within the Indonesian legal system. The urgency of this research stems from the existing regulatory vacuum regarding the status and distribution mechanism of copyright royalties generated during marriage, which has created legal uncertainty and increased the potential for prolonged property disputes. This research employs a normative legal method using statutory, case, and conceptual approaches, supported by qualitative analysis of legal materials obtained through library research. The findings reveal that copyright royalties generated and economically exploited during marriage may be classified as joint marital property because they constitute economic rights with proprietary value, despite the sui generis nature of copyright that remains inherently attached to the creator. The West Jakarta Religious Court Decision Number 1622/Pdt.G/2023/PA.JB reinforces the legal construction that royalties may be divided as joint property without diminishing the creator’s moral rights. The novelty of this study lies in the development of the concept of sustainable economic assets, which reconceptualizes copyright royalties as intangible assets that continuously generate economic benefits and remain divisible after divorce. The study contributes to the expansion of the doctrine of marital property in Indonesian family law by incorporating intellectual property-derived income into the category of joint assets and provides a conceptual framework for future regulations governing post-divorce royalty distribution.   Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum royalti hak cipta lagu sebagai harta bersama pasca perceraian serta implikasi hukumnya dalam sistem hukum Indonesia. Urgensi penelitian ini berangkat dari kekosongan norma yang menyebabkan belum adanya pengaturan yang jelas mengenai status dan mekanisme pembagian royalti hak cipta yang diperoleh selama perkawinan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi sengketa yang berkelanjutan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa royalti hak cipta yang lahir dan menghasilkan manfaat ekonomi selama perkawinan dapat dikualifikasikan sebagai harta bersama karena merupakan hak ekonomi yang memiliki nilai kebendaan, meskipun hak cipta tetap memiliki karakter sui generis yang melekat pada pencipta. Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB memperkuat konstruksi hukum bahwa royalti dapat menjadi objek pembagian harta bersama tanpa menghilangkan hak moral pencipta. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan konsep aset ekonomi berkelanjutan (sustainable economic assets) yang menempatkan royalti hak cipta sebagai aset tidak berwujud yang menghasilkan manfaat ekonomi secara terus-menerus dan tetap dapat dibagi pasca perceraian. Kontribusi penelitian ini adalah memperluas doktrin harta bersama dalam hukum keluarga Indonesia dengan memasukkan pendapatan berbasis kekayaan intelektual sebagai objek harta perkawinan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

julr

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Journal USM LAW REVIEW (JULR) is an academic journal for Legal Studies published by Master of Law, Semarang University. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current developments on legal issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches ...