Saat ini marak terjadi dikalangan remaja khsusnya remaja yang masih dibangku sekolah melakukan tindak pidana judi online. Dampak negatif tindak pidana judi online terhadap pelajar sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan pelajar. Oleh karena itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh berinisiatif melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana judi online terhadap pelajar Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Matang Kuli, Aceh Utara. Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar terhadap tindak pidana judi online sangat dibutuhkan secara berkelanjutan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh telah mengadakan penyuluhan hukum tentang tindak pidana judi online di Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara. Setelah kegiatan penyuluhan hukum dilakukan, maka kesadaran pelajar terhadap dampak negatif daripada judi online semakin meningkat, sehingga para pelajar menghindari tidak tindak pidana judi online.
Copyrights © 2026