Bank sampah merupakan salah satu bentuk inisiatif pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan. Dalam perspektif dakwah, bank sampah dapat diposisikan sebagai dakwah bil hal karena kegiatannya dapat mencerminkan tindakan nyata dari nilai-nilai Islam khususnya dalam hal menjaga lingkungan. Efektivitasnya dipengaruhi oleh kualitas pengelolaan yang dijalankan. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan model perencanaan mutu yang diadaptasi dari framework quality planning J.M. Juran untuk konteks organisasi nirlaba, dengan menjadikan Bank Sampah Flamboyan RW 12 Kelurahan Putat Jaya Surabaya sebagai lokus penelitian. Penelitian menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang dijalankan melalui siklus identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanan, evaluasi-refleksi selama bulan Februari hingga Mei 2026, dengan pengurus bank sampah sebagai kelompok inti partisipan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan quality planning Juran pada konteks organisasi nonprofit yang memiliki misi dakwah memerlukan adaptasi konseptual, yaitu penambahan tahap perumusan nilai dan tujuan dakwah organisasi sebelum tahap identifikasi pemangku kepentingan. Penelitian juga menghasilkan lima karakteristik mutu khas pada bank sampah flamboyan, yang terdiri dari dua karakteristik inti (produktivitas ekonomi dan akuntabilitas-transparansi), serta tiga karakteristik penunjang (konsistensi operasional, partisipasi warga, dan ketertiban administrasi). Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model adaptasi quality planning khususnya pada dimensi dakwah bil hal berbasis pemberdayaan lingkungan.
Copyrights © 2026