Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tax expert, intensitas modal, dan konservatisme akuntansi terhadap tax avoidance. Tax avoidance dalam penelitian ini diukur menggunakan ETR (Effective Tax Rate), yang mencerminkan pajak penghasilan yang benar-benar dibayarkan secara kas oleh perusahaan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan sektor property & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2024. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling sehingga diperoleh 8 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi data panel dengan pendekatan Common Effect Model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan tax expert, intensitas modal, dan konservatisme akuntansi tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Secara parsial, intensitas modal berpengaruh terhadap tax avoidance. sedangkan tax expert dan konservatisme akuntansi tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2026