Digitalisasi pembayaran dan pemasaran menjadi salah satu kebutuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi perubahan transaksi dan perilaku konsumen. Berdasarkan observasi awal, masih terdapat pelaku UMKM di Desa Sukamahi yang memiliki keterbatasan pemahaman mengenai QRIS Merchant, pelindungan konsumen dalam transaksi digital, dan pemasaran digital. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai ketiga aspek tersebut melalui Workshop Pembuatan QRIS Merchant, Pelindungan Konsumen, dan Strategi Pemasaran Digital. Kegiatan dilaksanakan pada 9 Agustus 2026 di Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, dengan melibatkan 79 peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat dan pelaku UMKM. Metode kegiatan berupa penyampaian materi dan diskusi interaktif yang diawali pretest dan diakhiri posttest. Data dianalisis menggunakan uji Shapiro-Wilk dan Wilcoxon Signed Ranks Test. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM dalam memanfaatkan QRIS Merchant, menerapkan pelindungan konsumen dalam transaksi digital, serta mengembangkan strategi pemasaran digital.
Copyrights © 2026