Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya kajian mengenai politik kewargaan kelompok etnis minoritas, khususnya Etnis Batak Toba di Kabupaten Aceh Tenggara yang hidup dalam konteks Keistimewaan Aceh dengan penerapan Syariat Islam. Sebagian besar penelitian sebelumnya lebih berfokus pada konflik Aceh dan dinamika politik kelompok mayoritas, sehingga pengalaman kewargaan Etnis Batak Toba sebagai kelompok minoritas belum banyak dikaji. Kondisi tersebut mendorong penelitian ini untuk memahami bagaimana Etnis Batak Toba mempertahankan identitas budaya sekaligus memperoleh pengakuan, perlindungan hak, dan ruang partisipasi sebagai warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik politik kewargaan yang dilakukan oleh Etnis Batak Toba dalam mempertahankan identitas budaya dan eksistensi sosial-politik serta mengkaji strategi politik kewargaan yang dilakukan dalam menghadapi penerapan Syariat Islam sebagai keistimewaan Provinsi Aceh. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap masyarakat Etnis Batak Toba, kepala desa, anggota DPRD, dan jurnalis yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis studi kasus Robert K. Yin dengan bantuan perangkat lunak ATLAS.ti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik kewargaan Etnis Batak Toba diwujudkan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, membangun keselarasan praktik budaya dengan nilai-nilai Syariat Islam, seperti menyesuaikan pelaksanaan pesta adat dengan waktu ibadah umat Islam serta menyediakan makanan halal bagi tamu Muslim. Kedua, memanfaatkan modal sosial berbasis sistem kekerabatan (marga) untuk memperkuat solidaritas internal sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat sekitar. Ketiga, berpartisipasi aktif dalam politik formal melalui penggunaan hak pilih dan keterwakilan dalam lembaga legislatif daerah. Strategi tersebut memungkinkan Etnis Batak Toba tetap mempertahankan identitas budayanya sekaligus memperoleh pengakuan sosial, hukum, dan politik di tengah masyarakat Aceh Tenggara. Kesimpulannya, politik kewargaan Etnis Batak Toba merupakan bentuk negosiasi kewargaan yang dinamis melalui proses adaptasi, penghormatan terhadap nilai-nilai lokal, dan partisipasi aktif dalam kehidupan sosial maupun politik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara kelompok minoritas dengan penerapan Syariat Islam tidak selalu menimbulkan konflik, tetapi dapat membentuk kehidupan yang harmonis melalui pengakuan, kerja sama, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Copyrights © 2026