Perbedaan Upah Minimum Provinsi (UMP) antarprovinsi di Indonesia tidak semata-mata mencerminkan kebutuhan hidup pekerja, tetapi juga kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Produk Domestik Regional Bruto, Indeks Pembangunan Manusia, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja, dan Tingkat Pengangguran Terbuka terhadap UMP di 34 provinsi Indonesia tahun 2020–2025. Pendekatan kuantitatif dengan regresi data panel digunakan pada 204 observasi data sekunder. Pemilihan model menggunakan Uji Chow, Lagrange Multiplier, dan Hausman mengonfirmasi Fixed Effect Model sebagai model terbaik. Hasil estimasi: PDRB, IPM, dan TPAK berpengaruh positif dan signifikan terhadap UMP; TPT berpengaruh negatif dan signifikan. Secara simultan, keempat variabel bebas signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa kebijakan UMP perlu mempertimbangkan kapasitas ekonomi daerah, kualitas pembangunan manusia, partisipasi angkatan kerja, dan tingkat pengangguran agar penetapan upah minimum selaras dengan kondisi tiap provinsi.
Copyrights © 2026