Tujuan: untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian UMKM desa melalui pemanfaatan kearifan lokal sebagai basis pengembangan produk, inovasi, pemasaran, dan pelestarian budaya secara berkelanjutan. Metode: menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus pada UMKM berbasis kearifan lokal di tiga desa. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik melalui tahapan pengodean, identifikasi tema, dan interpretasi temuan. Hasil: menunjukkan bahwa pemanfaatan kearifan lokal melalui inovasi produk, digitalisasi pemasaran, dan penguatan jejaring mampu meningkatkan nilai tambah, daya saing, pendapatan, serta kemandirian UMKM desa sekaligus mendukung pelestarian budaya lokal. Kesimpulan: pemberdayaan UMKM berbasis kearifan lokal efektif dalam meningkatkan kemandirian dan daya saing usaha sekaligus melestarikan budaya. Model pemberdayaan melalui penguatan kapasitas, kelembagaan, akses pasar, dan inovasi lokal dapat diterapkan secara berkelanjutan di tingkat desa. Kontribusi: berupa model pemberdayaan UMKM berbasis kearifan lokal yang mengintegrasikan penguatan kapasitas, kelembagaan, akses pasar, digitalisasi, serta pelestarian budaya untuk mendukung kemandirian dan keberlanjutan usaha desa.
Copyrights © 2026