This study aims to analyze the effectiveness of applying the 5C principles (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition) and its impact on the financial sustainability of Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al-Fath Ikmi, Kedaung Branch. This research employs a descriptive qualitative method with a field case study approach. The discussion results indicate that BMT Al-Fath Ikmi emphasizes risk mitigation on the character aspect (through BI checking and social track records), capacity (using a specific Repayment Capacity formulation of 35% of the margin between income and expenses), and collateral through asset valuation, while capital and condition aspects are evaluated adaptively according to customer segmentation. The implementation of these customized 5C principles has proven effective in maintaining cash flow stability and portfolio quality, although mitigation in the condition aspect has not been optimally integrated to face macroeconomic fluctuations. This research contributes by providing a practical framework for Islamic microfinance institutions regarding the effectiveness of customized risk mitigation. The novelty of this study lies in the discovery of a 5C principle adjustment model incorporating local operational wisdom at the micro-level, demonstrating that regulatory adaptation to specific customer characteristics can strengthen institutional sustainability amidst the challenges of non-performing financing. Keywords: 5C Analysis, Baitul Maal wat Tamwil, Financial Sustainability, Islamic Microfinance, Risk Management. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition) dan dampaknya terhadap keberlanjutan keuangan di Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al-Fath Ikmi Cabang Kedaung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus lapangan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa BMT Al-Fath Ikmi menitikberatkan mitigasi risiko pada aspek karakter (melalui BI checking dan rekam jejak sosial), kapasitas (menggunakan formulasi Repayment Capacity spesifik sebesar 35% dari selisih pendapatan dan pengeluaran), serta jaminan melalui taksasi nilai aset, sementara aspek modal dan kondisi dievaluasi secara adaptif menyesuaikan segmentasi nasabah. Penerapan prinsip 5C yang dikustomisasi ini terbukti efektif menjaga stabilitas arus kas dan mempertahankan kualitas portofolio, meskipun mitigasi pada aspek kondisi (Condition) belum terintegrasi secara optimal untuk menghadapi fluktuasi makro. Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan kerangka kerja praktis bagi lembaga keuangan mikro syariah terkait efektivitas kustomisasi mitigasi risiko. Adapun kebaruan (novelty) dari penelitian ini terletak pada temuan model penyesuaian prinsip 5C dengan kearifan operasional lokal pada level mikro, yang membuktikan bahwa adaptasi regulasi terhadap karakteristik spesifik nasabah mampu memperkuat keberlanjutan lembaga di tengah tantangan pembiayaan bermasalah. Kata Kunci: Analisis 5C, Baitul Maal wat Tamwil, Keberlanjutan Finansial, Keuangan Mikro Syariah, Manajemen Risiko.
Copyrights © 2026