Limbah urine kambing di Desa Ngaditirto, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, sementara masyarakat masih bergantung pada pupuk kimia yang harganya terus meningkat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat dalam mengolah urine kambing menjadi pupuk organik cair (POC), sekaligus mendorong kemandirian masyarakat dalam penyediaan pupuk organik guna mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dan mendukung pertanian yang lebih berkelanjutan. Metode pelaksanaan dilakukan melalui dua tahap, yaitu penyuluhan berupa ceramah dan diskusi mengenai POC, dosis, dan cara aplikasinya, serta demonstrasi langsung pembuatan POC menggunakan bahan urine kambing, EM4, molase, dan air. Kegiatan dilaksanakan pada 26 Juli 2026 di Balai Desa Ngaditirto, dan diikuti oleh 20 peserta dari kelompok peternak setempat. Hasil kegiatan berdasarkan observasi dan diskusi menunjukkan bahwa peserta terlibat aktif selama kegiatan, ditandai dengan antusiasme dalam mengikuti penyuluhan, mengajukan pertanyaan, serta berpartisipasi dalam tahapan demonstrasi pembuatan POC. Peserta juga menunjukkan pemahaman mengenai bahan, proses pembuatan, dan pemanfaatan urine kambing sebagai pupuk organik cair. Meskipun demikian, kondisi kandang yang belum berpanggung masih menjadi kendala teknis dalam memisahkan urine dan limbah padat, sehingga diperlukan dukungan sarana pengelolaan limbah yang memadai agar praktik ini dapat diterapkan secara optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026