Sampah rumah tangga di desa Awat Mata sering kali tidak tertangani dengan baik karena keterbatasan akses ke tempat pembuangan akhir dan armada pengangkut sampah, sehingga masyarakat cenderung membakar sampah secara terbuka atau membuangnya ke lahan/sungai. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Awat Mata, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur pada bulan Juni-Juli 2026 merancang dan membangun insinerator sampah sederhana berbahan dasar bata dan semen dengan kapasitas ± 10 kg/hari sebagai solusi pengelolaan sampah skala rumah tangga/RT. Metode kegiatan meliputi observasi dan analisis kebutuhan, perancangan dan pembangunan alat, sosialisasi, serta pelatihan pengoperasian bersama perangkat desa, masyarakat, dan karang taruna. Hasil kegiatan menunjukkan insinerator dapat mengolah sampah organik maupun anorganik rumah tangga secara sederhana dan mengurangi volume sampah yang menumpuk di lingkungan warga, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah mandiri di tingkat rumah tangga. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah yang tepat guna yang direplika di desa-desa lain dengan karakteristik serupa.
Copyrights © 2026