Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Pemahaman Masyarakat Terhadap Tradisi Ritual Malam Tebus Kembar Mayang Desa Pagelaran Kabupaten Malang Perspektif Clifford Geertz

Reza Stefiona Laxsniky (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Indonesia.)
Roibin (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Indonesia.)
Abd. Rouf (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Indonesia.)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji tradisi ritual malam tebus kembar mayang pra-perkawinan melalui perspektif Clifford Geertz: studi pemahaman Masyarakat Desa Pagelaran, Malang. Ritual ini merupakan bagian dari adat perkawinan Jawa yang dipahami sebagai media simbolik untuk memperoleh keselamatan, keharmonisan rumah tangga, dan keberkahan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif empiris dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya tiga tipologi pemahaman masyarakat, yaitu religius-pragmatis, simbolik-sakral, dan normatif-teologis. Kebaruan (novelty) penelitian ada pada pengklasifikasian tipologi pemahaman masyarakat terhadap ritual tebus kembar mayang dengan melalui pendekatan antropologi simbolik-interpretatif Clifford Geertz, yang belum banyak dikaji dalam penelitian sebelumnya. Dalam perspektif Clifford Geertz, ritual tebus kembar mayang berfungsi sebagai model of reality, sebagai sistem simbol yang mengandung jaringan makna (web of meaning) dalam kehidupan Masyarakat yang terus ditafsirkan. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa tradisi tebus kembar mayang tidak hanya dipahami sebagai warisan budaya, tetapi sebagai sistem makna yang terus ditafsirkan dan dipertahankan lintas generasi. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat memperkaya kajian hukum keluarga Islam dan antropologi budaya, khususnya terkait hubungan antara tradisi lokal, simbol budaya, dan pemahaman keagamaan masyarakat Muslim Jawa.   Kata Kunci: Kembar Mayang; Tradisi Ritual; Clifford Geertz; Antropologi Simbolik; Perkawinan Jawa.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...