Penelitian ini menganalisis pengaruh transparansi informasi, modernisasi teknologi pelayanan pajak, sanksi pajak, kesadaran WP, dan moral pajak terhadap kepatuhan WPOP di KP2KP Dompu, Nusa Tenggara Barat. Data primer dari 101 responden dikumpulkan melalui purposive sampling dan dianalisis dengan regresi linier berganda (IBM SPSS), berlandaskan Theory of Planned Behavior dan Fischer Tax Compliance Model. Secara simultan, kelima variabel berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan. Namun secara parsial, transparansi informasi, modernisasi teknologi, dan sanksi pajak tidak berpengaruh signifikan, sementara kesadaran wajib pajak dan moral pajak berpengaruh signifikan. Temuan ini menunjukkan bahwa motivasi intrinsik lebih berperan dalam membentuk kepatuhan dibanding faktor struktural-teknologi, terutama pada kantor pajak berkapasitas administratif terbatas.
Copyrights © 2026