Abstrak : Perkembangan digitalisasi yang pesat mendorong transformasi perilaku komunikasi kaum muda, termasuk siswa Muslim, ke dalam ruang siber yang penuh dengan tantangan etika. Pendidikan Agama Islam sebagai mata pelajaran pembentukan karakter memiliki tanggung jawab strategis dalam membimbing perilaku digital siswa. Namun, kerangka normatif yang digunakan selama ini cenderung mengadopsi konsep etika digital dari perspektif Barat berdasarkan konsensus sosial, daripada membangun dari tradisi keilmuan Islam itu sendiri. Studi ini bertujuan untuk merumuskan konsep Adab Digital Islam sebagai kerangka normatif baru yang berasal dari warisan keilmuan Islam klasik. Metode yang digunakan adalah riset pustaka dengan pendekatan analisis konseptual dan deskriptif-analitis terhadap sumber-sumber primer Islam klasik (Al-Ghazali, Ibn Miskawaih, Al-Zarnuji) dan literatur pendidikan Islam kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep adab dalam tradisi Islam memiliki empat dimensi yang dapat dioperasionalkan dalam konteks digital: adab kepada Allah, adab kepada sesama, adab kepada ilmu, dan adab kepada diri sendiri. Setiap dimensi memiliki indikator perilaku digital yang konkret dan terukur. Studi ini berkontribusi pada pengembangan kerangka etika digital Islami yang lebih berakar, bermakna, dan relevan untuk pembelajaran PAI di sekolah, serta landasan konseptual untuk mengembangkan kurikulum karakter Islami di era digital. Keywords: digital adab; Islamic education; Islamic digital ethics; cyber akhlak; PAI
Copyrights © 2026