Kesehatan mental tenaga kerja menjadi dimensi yang semakin penting karena berkaitan erat dengan produktivitas dan pembangunan ekonomi, namun aspek ini masih kurang mendapat perhatian dalam model pendampingan tenaga kerja di Indonesia. Penelitian ini bertujuan merumuskan model pendampingan penguatan kesehatan mental berbasis kerangka Job Demands-Resources (JD-R) sebagai upaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi partisipan dan analisis data sekunder dari dokumen kebijakan, jurnal ilmiah, serta Webinar Ketenagakerjaan Kemnaker RI tahun 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pendampingan yang berjalan saat ini masih bersifat reaktif dan belum menjawab tiga kesenjangan utama, yaitu pengelolaan tuntutan kerja, penguatan sumber daya kerja, serta pengembangan sumber daya personal pekerja. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menawarkan model pendampingan integratif berbasis tiga pilar, yakni pencegahan dan pengurangan tuntutan kerja berbahaya, penguatan sumber daya kerja dan personal, serta dialog sosial lintas aktor. Ketiga pilar ini diharapkan mampu menekan angka gangguan kesehatan mental, menurunkan burnout dan turnover, sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja apabila diterapkan secara konsisten dan didukung koordinasi lintas kementerian.
Copyrights © 2026