Pembiayaan mikro syariah berperan strategis sebagai instrumen untuk memperluas akses permodalan dan meningkatkan produktivitas usaha bagi masyarakat berpendapatan rendah. Namun, pada fenomena lapangan ditemukan adanya kesenjangan (gap) inklusi keuangan, di mana lembaga keuangan mikro syariah seringkali kalah bersaing dalam hal aksesibilitas, serta terdapat perbedaan jumlah nasabah yang signifikan antara BPRS dan PNM di tingkat lokal. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis perbandingan minat pelaku UMKM di Wilayah Cicurug-Sukabumi terhadap pembiayaan modal usaha antara BPRS Amanah Ummah dan PNM Ulamm Syariah, serta mengidentifikasi indikator utama yang memengaruhinya. Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan sifat deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner adapun sampelĀ berjumlah 100 responden masyarakat pelaku UMKM. Teknik pengambilan sampel dipilih secara sengaja berdasarkan kriteria yaitu purposive sampling. Teknik analisis data menerapkan uji Mann-Whitney non-parametrik. Hasil pengujian menunjukkan adanya perbedaan signifikan minat antara BPRS Amanah Ummah dan PNM Ulamm Syariah dengan nilai p-value 0,001 (< 0,05). Berdasarkan skor rata-rata, PNM Ulamm Syariah (21,89) lebih unggul dibandingkan BPRS Amanah Ummah (19,76). Indikator lingkungan sosial menjadi alasan UMKM berminat mengajukan pembiayaan modal usaha di PNM Ulamm Syariah. Kemudahan akses melalui prosedur pengajuan sederhana dan cepat, serta pengetahuan produk dari petugas lapangan menjadi faktor yang mempengaruhi minat masyarakat mengajukan pembiayaan modal usaha di PNM Ulamm Syariah.
Copyrights © 2026