Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting dalam mendukung perekonomian masyarakat, termasuk di Kabupaten Simalungun. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKM, antara lain keterbatasan pengetahuan mengenai pengelolaan usaha, pemasaran digital, pencatatan keuangan, pengembangan merek, serta pemahaman mengenai legalitas usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam mengelola dan mengembangkan usahanya secara lebih efektif dan berkelanjutan. Metode kegiatan yang digunakan meliputi sosialisasi, penyampaian materi, diskusi, tanya jawab, praktik sederhana, dan evaluasi. Materi yang diberikan mencakup pengenalan UMKM, strategi pengembangan usaha, pemasaran melalui media digital, pengelolaan keuangan sederhana, branding produk, dan pentingnya legalitas usaha. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai aspek-aspek dasar pengelolaan dan pengembangan UMKM. Peserta juga menunjukkan antusiasme dalam mengikuti kegiatan dan mulai memahami pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam memperluas jangkauan pemasaran produk. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Simalungun
Copyrights © 2025