Penelitian ini menganalisis strategi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang dalam mencegah pernikahan dini beserta faktor pendukung dan penghambat implementasinya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan studi literatur, dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Kerangka teori strategi Quinn (1980) diterapkan untuk menganalisis tiga indikator meliputi tujuan, kebijakan, dan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan telah dirumuskan dengan jelas, kebijakan yang dijalankan belum didukung regulasi daerah yang spesifik, dan program telah menjangkau seluruh wilayah namun efektivitasnya sulit dinilai karena keterbatasan data yang digunakan sebagai indikator keberhasilan. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan regulasi daerah yang spesifik, integrasi data lintas instansi, perluasan jangkauan program ke wilayah rentan, dan penguatan pendekatan berbasis komunitas melalui pelibatan tokoh agama.
Copyrights © 2026