Agresivitas pajak menjadi salah satu isu penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan karena berkaitan erat dengan optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak. Fenomena ini semakin menonjol pada sektor properti dan real estate yang memiliki karakteristik nilai aset besar. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh likuiditas, intensitas modal, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dan data yang digunakan adalah data sekunder. Penelitian ini menganalisis laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2024 pada sektor properti dan real estate. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di BEI. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sampel sebanyak 18 perusahaan dan didapatkan 90 observasi selama periode penelitian. Analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel dengan dibantu perangkat lunak EViews 12 dan Microsoft Excel. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan, hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa secara simultan likuiditas, intensitas modal, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hasil uji hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa variabel likuiditas tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, intensitas modal berpengaruh terhadap agresivitas pajak, sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi bagi manajemen dalam menyusun kebijakan keuangan, serta menjadi pertimbangan bagi otoritas pajak dalam mengawasi perpajakan perusahaan properti dan real estate.
Copyrights © 2026