Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompensasi rugi fiskal, umur perusahaan, dan kepemilikan manajerial terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor energy yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan kepentingan antara perusahaan dan pemerintah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan serta adanya peluang bagi perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak melalui berbagai kebijakan dan strategi perpajakan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan sektor energy yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode penelitian. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, sehingga diperoleh 9 perusahaan dengan total 45 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan aplikasi EViews 14. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kompensasi rugi fiskal, umur perusahaan, dan kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara parsial, kompensasi rugi fiskal dan umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan kepemilikan manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial menjadi faktor yang berperan dalam meningkatkan penghindaran pajak, sedangkan kompensasi rugi fiskal dan umur perusahaan belum menjadi faktor yang memengaruhi penghindaran pajak.
Copyrights © 2026