Bandung Conference Series : Sharia Economic Law
199-208

Analisis Maqashid Syariah pada Implementasi ESG Bank Syariah Indonesia

Putri Azzahra (Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung)
Arif Rijal Anshori (Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung)
Zia Firdaus Nuzula (Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Abstract. This study analyzes the presentation of the Environmental, Social, and Governance (ESG) report of Bank Syariah Indonesia (BSI) for the 2024 fiscal year using the Maqashid Syariah Index (MSI). The urgency of this research lies in the limited number of studies that directly apply maqashid syariah indicators to Islamic banks sustainability reports, despite regulatory encouragement through OJK Regulation No. 51/POJK.03/2017 on sustainable finance. This study uses a qualitative method with a descriptive-analytical approach through content analysis. The object of research is the 2024 BSI Sustainbility Report, obtained through documentation study. Data were processed by scoring 44 indicators developed form the Bedoui framework across eight maqashid elements using a binary system (1 for disclosed, 0 for undisclosed), which were then tabulated and converted into a percentage index. The results show that BSI disclosed 23 of 44 indicators, producing an MSI score of 52,27%, categorized as medium. The highest score was found in the Protection of Self objective (80,00%), while the lowest was in the Protection of Human Life objective (44,44%). The findings indicate that institutional and narrative disclosures are presented adequately, while technical-quantitative disclosures and those related to qad-al hasan remain limited. Abstrak. Penelitian ini menganalisis penyajian laporan Environmental, Social, and Governance (ESG) Bank Syariah Indonesia (BSI) Tahun 2024 menggunakan Maqashid Syariah Index (MSI). Urgensi penelitian ini didasari oleh masih terbatasnya kajian yang secara langsung menerapkan indikator maqashid syariah untuk menilai laporan keberlanjutan bank syariah, meskipun regulator telah mendorong penerapannya melalui Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode kualitiatif dengan pendekatan deskriptif analisis melalui teknik analisis isi (content analysis). Objek penelitian adalah Laporan Keberlanjutan BSI Tahun 2024 yang diperoleh melalui studi dokumentasi. Pengolahan data dilakukan dengan penyekoran biner terhadap 44 indikator yang dikembangkan dari kerangka Bedoui pada delapan elemen maqashid (skor 1 jika terungkap, 0 jika tidak), yang selanjutnya ditabulasi dan dihitung menjadi persentase indeks. Hasil penelitian menunjukkan BSI mengungkapkan 23 dari 44 indikator, menghasilkan skor MSI sebesar 52,27% yang termasuk kategori sedang. Skor tertinggi diperoleh pada tujuan kunci Menjaga Diri Manusia (80,00%), sedangkan skor terendah pada tujuan kunci Menjaga Nilai Kehidupan Manusia (44,44%). Temuan ini mengindikasikan bahwa pengungkapan yang bersifat kelembagaan dan naratif telah disajikan secara memadai, sementara pengungkapan teknis-kuantitatif serta yang berkaitan dengan qard al-hasan masih terbatas.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

BCSSEL

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Bandung Conference Series Sharia Economic Law (BCSSEL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada ekonomi syariah dengan ruang lingkup yaitu Perbankan Syariah, Keuangan Syariah, Akuntansi, Muamalah. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi ...