Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Vol. 8 No. 1 (2026): Al-Balad: Journal of Constitutional Law

Legitimasi Hukum Surat Instruksi PDIP Nomor 7294INDPPII2025 Tentang Penundaan Retreat Kepala Daerah Perspektif Siyasah Dusturiyah

Ananda Fredinand Perdana Putra (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)
Imam Sukadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Aug 2026

Abstract

Surat Instruksi PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang berisi perintah penundaan keikutsertaan kepala daerah kader partai dalam kegiatan Retreat di Akademi Militer Magelang menimbulkan perdebatan hukum terkait batas kewenangan partai politik terhadap pejabat publik yang telah menduduki jabatan pemerintahan. Instruksi tersebut menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan konflik antara kepentingan partai dan tanggung jawab kepala daerah sebagai penyelenggara pemerintahan yang harus tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum surat instruksi tersebut dalam sistem hukum Indonesia dan meninjau validitasnya dari perspektif Siyasah Dusturiyah. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Fokus penelitian ini mencakup: 1) Menelaah kedudukan hukum Surat Instruksi PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 dalam perspektif peraturan perundang-undangan di Indonesia; 2) Menganalisis Legitimasi hukum surat tersebut berdasarkan prinsip-prinsip Siyasah Dusturiyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Surat instruksi partai politik tidak memiliki legitimasi hukum yang mengikat terhadap pejabat publik, karena tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011. Surat tersebut hanya bersifat internal dan moral bagi kader partai; 2) Dalam perspektif Siyasah Dusturiyah, kebijakan partai politik harus senantiasa berorientasi pada kemaslahatan umat dan keadilan publik, bukan pada kepentingan golongan. Oleh karena itu, kepala daerah sebagai pejabat publik wajib menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai serta berpegang pada prinsip good governance dan supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

albalad

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Balad: Journal of Constitutional Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum tata negara dengan berbagai aspek dan ...