Latar Belakang: Kesalahan penggunaan obat tidak hanya dapat terjadi pada tahap peresepan, penyiapan, dan penyerahan obat, tetapi juga setelah obat diterima oleh pasien. Salah satu masalah yang berpotensi terjadi adalah penggunaan obat yang telah melewati Beyond Use Date (BUD), khususnya pada obat yang telah dibuka, dikemas ulang, atau diracik. Pemahaman pasien mengenai BUD menjadi bagian penting dalam pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada keselamatan pasien. Tujuan: Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh edukasi klinis berbasis pharmaceutical care terhadap pengetahuan pasien dan risiko medication error pascadispensing terkait Beyond Use Date. Metode: Penelitian menggunakan metode kuantitatif quasi-experimental dengan desain one-group pretest-posttest. Penelitian melibatkan 72 pasien yang menerima obat di Apotek Karanggayam. Responden diberikan kuesioner sebelum dan sesudah edukasi klinis mengenai BUD, penyimpanan obat, pelabelan, serta pembuangan obat yang tidak digunakan. Analisis data menggunakan uji Wilcoxon Signed-Rank dengan tingkat kemaknaan 0,05. Hasil: Sebelum intervensi, sebanyak 21 responden (29,2%) memiliki pengetahuan baik, 32 responden (44,4%) memiliki pengetahuan cukup, dan 19 responden (26,4%) memiliki pengetahuan kurang. Setelah intervensi, sebanyak 57 responden (79,2%) memiliki pengetahuan baik, 13 responden (18,1%) memiliki pengetahuan cukup, dan 2 responden (2,7%) memiliki pengetahuan kurang. Nilai median pengetahuan meningkat dari 65 menjadi 88. Hasil analisis menunjukkan terdapat perbedaan yang bermakna sebelum dan sesudah intervensi (p<0,001). Kesimpulan: Edukasi klinis berbasis pharmaceutical care berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pengetahuan pasien mengenai BUD dan berpotensi meminimalkan risiko medication error pascadispensing. Konseling mengenai BUD perlu diintegrasikan dalam pelayanan kefarmasian rutin.
Copyrights © 2026