Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika komunikasi Gus Miftah dalam dakwah digital, khususnya pada kasus viral interaksinya dengan penjual es teh. Urgensi penelitian ini terletak pada benturan antara gaya dakwah merakyat yang frontal dengan ruang publik digital yang rentan terhadap interpretasi ganda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan teknik analisis konten. Data dikumpulkan melalui observasi digital dan dokumentasi dari platform YouTube dan media sosial. Temuan menunjukkan bahwa gaya komunikasi Gus Miftah yang lugas dan humoris efektif menjangkau kalangan marjinal secara langsung di majelis terbatas. Namun, dalam konteks siaran digital yang luas, gaya tersebut melanggar beberapa prinsip etika komunikasi Al-Qur'an, seperti qawlan karima (ucapan mulia) dan qawlan ma'rufa (ucapan baik). Konteks kultural yang diterima di majelis terbatas menjadi kontroversi ketika terkonsumsi oleh audiens digital yang heterogen. Kesimpulannya, pendakwah di era digital harus mampu mengadaptasi kode etik dakwah tidak hanya secara substansial tetapi juga kontekstual terhadap medium siaran, agar pesan dakwah tidak tereduksi oleh polemik etika komunikasi.
Copyrights © 2026