Latar Belakang: Isu pernikahan usia dini di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data UNICEF per akhir tahun 2022, saat ini Indonesia berada di peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN, dengan total hampir 1,5 juta kasus. Terdapat beberapa faktor yang dapat berhubungan dengan kejadian pernikahan usia dini pada remaja putri diantaranya faktor budaya dan peran teman sebaya. Tujuan: untuk mengetahui hubungan budaya dan peran teman sebaya dengan kejadian pernikahan usia dini pada remaja putri. Metode: Desain penelitian menggunakan cross sectional. Populasinya seluruh perempuan usia 19-24 tahun di Desa Langensari sejumlah 325 orang. Sampel penelitian terdiri dari 180 responden. Instrumen penelitian menggunakan lembar kuisioner. Analisis data menggunakan uji chi square. Hasil: Hasil univariat dari 180 responden, 46,1% responden melakukan pernikahan usia dini pada remaja. Sebagian besar responden memiliki budaya yang berpengaruh sebanyak 46,7% dan peran teman sebaya positif sebanyak 63,9%. Hasil bivariat menunjukan hubungan antara budaya dan peran teman sebaya dengan kejadian pernikahan usia dini yaitu p-value = 0,001. Kesimpulan: Budaya dan peran teman sebaya merupakan faktor yang berhubungan dengan kejadian pernikahan usia dini. Diskusi: remaja putri dapat meningkatkan pengetahuan tentang dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksinya dan memberikan saran bagi responden/ remaja putri yang sudah menikah pada usia dini agar melakukan pemeriksaan kesehatan.
Copyrights © 2026