Penelitian ini mengkaji konstruksi etika komunikasi Qur’ani dalam menghadapi dinamika komunikasi digital abad ke-21. Perkembangan media sosial tidak hanya memperluas pertukaran informasi, tetapi juga memunculkan persoalan seperti hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, namimah, ghibah digital, dan budaya viralitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis nilai etika komunikasi dalam Al-Qur’an serta mengonstruksinya sebagai kerangka etika komunikasi digital Islami. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research, tafsir tematik (maudhu’i), dan analisis deskriptif-analitis. Data primer berupa ayat-ayat Al-Qur’an terkait komunikasi, sedangkan data sekunder berasal dari kitab tafsir dan literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan enam dimensi etika komunikasi Qur’ani, yaitu kebenaran dan kejujuran, amanah dan tanggung jawab, keadilan, penghormatan terhadap sesama, efektivitas komunikasi, serta kelembutan dan kesantunan. Keenam dimensi tersebut diperkuat melalui integrasi nilai profetik siddiq, amanah, fatanah, dan tabligh. Integrasi ini menghasilkan konstruksi etika komunikasi digital yang menempatkan kebenaran, tanggung jawab, kecerdasan, dan penyampaian pesan sebagai dasar komunikasi yang etis dan bermartabat.
Copyrights © 2026