Program Ekopesantren tidak hanya membutuhkan dukungan sarana dan kebijakan lingkungan, tetapi juga pengelolaan sumber daya insani yang mampu menjamin keberlanjutan program. Namun, penelitian mengenai manajemen sumber daya insani (MSDI) di pesantren umumnya membahas fungsi-fungsi MSDI secara parsial, sementara kajian yang mengintegrasikan fungsi MSDI dengan kaderisasi dan keberlanjutan program Ekopesantren masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi MSDI dalam mendukung program Ekopesantren serta mengidentifikasi pola kaderisasi dan pengembangan sumber daya insani di Pondok Pesantren Darul Falah Sukorejo, Ponorogo. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pimpinan pesantren, pengelola program Ekopesantren, dan santri yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan penguatan kredibilitas melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi MSDI mencakup tujuh fungsi, yaitu identifikasi sumber daya insani, rekrutmen dan seleksi, pelatihan dan pengembangan, penilaian kinerja, pemenuhan hak dan apresiasi, hubungan kerja, serta pengembangan karir. Ketujuh fungsi tersebut saling berkaitan dan membentuk pola kaderisasi internal yang mengintegrasikan pendidikan, pembentukan karakter, pengembangan kompetensi, pemberian tanggung jawab, serta praktik keberlanjutan lingkungan. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan ilmu manajemen dengan memperluas perspektif MSDI pada organisasi berbasis nilai, khususnya pesantren, bahwa MSDI tidak hanya berfungsi sebagai pengelolaan hubungan kerja, tetapi juga sebagai mekanisme kaderisasi dan keberlanjutan organisasi. Secara praktis, pesantren dapat memperkuat keberlanjutan Ekopesantren melalui sistem evaluasi yang lebih terstruktur, dokumentasi pengembangan kompetensi, apresiasi yang lebih merata, serta pemetaan kompetensi dan jalur pengabdian alumni.
Copyrights © 2026