Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor halal memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun implementasi akuntansi syariah pada sebagian besar pelaku usaha masih belum optimal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM sektor halal di Kabupaten Banyuwangi dalam menerapkan akuntansi syariah melalui program sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan. Metode yang digunakan adalah pendampingan partisipatif yang meliputi identifikasi permasalahan, analisis kebutuhan, pelaksanaan pelatihan, pendampingan penyusunan laporan keuangan, serta evaluasi. Hasil identifikasi terhadap 30 UMKM menunjukkan bahwa 80,0% pelaku usaha telah melakukan pencatatan transaksi, 60,0% telah memisahkan keuangan usaha dan pribadi, 50,0% mampu menyusun laporan laba rugi sederhana, 33,3% menyusun laporan posisi keuangan, 40,0% memahami konsep dasar akuntansi syariah, dan 53,3% mulai menerapkan prinsip syariah dalam pencatatan transaksi. Selain itu, 93,3% pelaku UMKM menyatakan membutuhkan pendampingan lanjutan. Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan literasi akuntansi syariah serta kemampuan penyusunan laporan keuangan, sehingga diharapkan mampu mendukung tata kelola usaha yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan pada UMKM sektor halal di Kabupaten Banyuwangi.
Copyrights © 2026