Perkembangan teknologi digital memberikan peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kemudahan dalam kegiatan usaha, khususnya dalam proses transaksi. Salah satu bentuk pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengalaman praktik kepada pelaku UMKM Desa Nagacipta dalam memanfaatkan teknologi digital melalui pembuatan dan penggunaan QRIS. Kegiatan dilaksanakan melalui tahapan persiapan, penyampaian materi, praktik, pendampingan, dan evaluasi. Peserta kegiatan terdiri dari 12 pelaku UMKM Desa Nagacipta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebanyak 10 pelaku UMKM berhasil membuat QRIS dengan pendampingan tim pelaksana, sedangkan 2 pelaku UMKM telah memiliki QRIS sebelumnya. Dengan demikian, seluruh peserta UMKM telah memiliki QRIS setelah kegiatan dilaksanakan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa penyampaian materi yang disertai praktik dan pendampingan secara langsung dapat membantu pelaku UMKM memahami serta menerapkan pembayaran digital dalam kegiatan usaha.
Copyrights © 2026