Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Vol. 2 No. 3 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)

Optimalisasi Peran Justice Collaborator dalam Asset Recovery Pada Tindak Pidana Korupsi Perspektif Kepastian Hukum

Mays Amelia (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2026

Abstract

Tindak pidana korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian pada keuangan negara, tetapi juga menghambat laju pembangunan dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Di luar tujuan pemidanaan pelaku, pengembalian aset (asset recovery) menempati posisi sentral dalam penanganan perkara korupsi. Sayangnya, proses pelacakan dan pengembalian aset hasil kejahatan ini kerap terkendala oleh modus operandi yang semakin kompleks, keterlibatan pihak ketiga sebagai sarana penyamaran, serta penyembunyian aset melalui beragam instrumen keuangan. Dalam situasi tersebut, Justice Collaborator hadir sebagai instrumen strategis yang membantu aparat penegak hukum membongkar jaringan pelaku dan menelusuri aliran dana hasil korupsi. Penelitian ini mengkaji sejauh mana efektivitas peran Justice Collaborator dalam mengoptimalkan pengembalian aset pada perkara korupsi, sekaligus mengevaluasi memadai tidaknya insentif hukum yang tersedia bagi pelaku yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum, dengan merujuk pada kerangka hukum terbaru pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Kajian dilakukan melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Temuan penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Justice Collaborator berkontribusi signifikan dalam mempercepat pengungkapan aset, memperluas cakupan informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat, sekaligus meningkatkan peluang pemulihan kerugian negara. Meski demikian, efektivitas lembaga ini masih dibayangi hambatan mendasar berupa fragmentasi regulasi, ketiadaan standar kuantitatif besaran pengurangan pidana, serta ketergantungan pada diskresi hakim yang bersifat subjektif. Penguatan regulasi dan harmonisasi kebijakan menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong partisipasi pelaku dalam mendukung keberhasilan asset recovery pada perkara korupsi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PRLJ

Publisher

Subject

Description

Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ) adalah jurnal ilmiah yang memublikasikan artikel di bidang kebijakan hukum, serta temuan penelitian, kajian hukum, dan diskursus ilmiah. Jurnal ini berfokus pada bidang kebijakan hukum, termasuk kebijakan pemasyarakatan, imigrasi, peraturan ...