Legalitas usaha merupakan aspek penting dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah Indonesia mengembangkan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) sebagai instrumen reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko. Namun, implementasi OSS-RBA di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait literasi digital dan kesiapan infrastruktur. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi OSS-RBA dalam meningkatkan legalitas UMKM di Kota Pariaman menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edward III. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan (library research) dan analisis dokumen. Data diperoleh dari laporan DPMPTSP Kota Pariaman, data penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen perencanaan daerah, laporan OSS Nasional, regulasi, serta berbagai literatur ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi OSS-RBA telah meningkatkan legalitas UMKM melalui kemudahan akses perizinan dan percepatan penerbitan NIB. Keberhasilan implementasi dipengaruhi oleh efektivitas komunikasi, ketersediaan sumber daya, komitmen aparatur, dan struktur birokrasi yang mendukung. Faktor pendukung utama meliputi regulasi daerah, sinergi antarinstansi, kemudahan teknologi, dan inovasi layanan jemput bola. Sementara itu, hambatan utama meliputi rendahnya literasi digital, keterbatasan jaringan internet, dan kendala teknis sistem OSS. OSS-RBA berkontribusi dalam meningkatkan legalitas UMKM dan memperkuat tata kelola pelayanan publik berbasis digital di Kota Pariaman
Copyrights © 2026