Penelitian ini bertujuan menganalisis peran label halal dan ulasan media sosial (e-WOM) dalam membangun kepercayaan konsumen serta implikasinya terhadap keputusan pembelian produk kosmetik halal di Pulau Jawa. Pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal digunakan. Sampel sebanyak 155 responden (domisili Pulau Jawa, usia minimal 17 tahun, pernah membeli kosmetik halal) diperoleh melalui purposive sampling. Data dikumpulkan via kuesioner daring skala Likert 7 poin dan dianalisis dengan PLS-SEM menggunakan SmartPLS 4. Hasil menunjukkan bahwa label halal (β=0,486; p=0,000) dan ulasan media sosial (β=0,424; p=0,000) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan konsumen. Namun, kepercayaan konsumen tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian (β=0,050; p=0,614). Secara langsung, ulasan media sosial berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian (β=0,632; p=0,000) dengan kontribusi terbesar (effect size kuat), sedangkan label halal tidak berpengaruh signifikan (β=0,195; p=0,050). Kepercayaan konsumen juga tidak mampu memediasi hubungan label halal maupun ulasan media sosial terhadap keputusan pembelian (p>0,05). Nilai R-square adjusted untuk kepercayaan konsumen sebesar 69,6% dan untuk keputusan pembelian 66,7%, mengindikasikan kekuatan model yang baik. Kesimpulannya, ulasan media sosial merupakan faktor paling dominan dalam mendorong keputusan pembelian kosmetik halal di Pulau Jawa, terutama pada konsumen muda. Label halal lebih efektif sebagai pembangun kepercayaan daripada pemicu langsung pembelian.
Copyrights © 2026