Usaha pertanian kentang skala kecil umumnya dikelola oleh pelaku UMKM yang belum menerapkan standar pencatatan keuangan yang baku. Penelitian ini bertujuan menyusun laporan keuangan Usaha Tani Bapa Abdul Sahid berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi catatan keuangan sederhana milik pemilik usaha. Karena sebagian besar nilai akun, terutama aset tetap, tidak didukung dokumen pembelian, pengukuran akun dilakukan berdasarkan keterangan pemilik usaha yang diverifikasi melalui triangulasi sumber dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan berhasil disusun sesuai SAK EMKM yang terdiri atas Laporan Laba Rugi, Laporan Posisi Keuangan, dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), tanpa mewajibkan penyusunan Laporan Arus Kas maupun Laporan Perubahan Ekuitas. Laporan Laba Rugi mencatat pendapatan sebesar Rp472.662.750 dengan total beban operasional Rp386.421.750 sehingga menghasilkan laba bersih Rp86.241.000. Beban tenaga kerja menjadi komponen terbesar, yaitu 33,5% dari total beban operasional. Laporan Posisi Keuangan menunjukkan total aset sebesar Rp634.466.000 tanpa kewajiban kepada pihak lain. Selain itu, penerapan SAK EMKM memungkinkan pengakuan beban penyusutan aset tetap sebesar Rp8.243.750 yang sebelumnya tidak pernah dicatat. Penelitian ini membuktikan bahwa SAK EMKM dapat mengubah pencatatan kas yang sederhana menjadi laporan keuangan yang terstruktur, andal, dan akuntabel pada usaha pertanian hortikultura skala kecil.
Copyrights © 2026