Studi ini menyelidiki peran Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam membentuk kepatuhan wajib pajak di Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini melibatkan petugas pelayanan PBB dan wajib pajak. Hasilnya menunjukkan bahwa pelayanan PBB dilakukan melalui loket dengan memberikan informasi, arahan, dan bantuan kepada wajib pajak dalam menyelesaikan proses pembayaran maupun permasalahan administrasi. Kepatuhan wajib pajak dalam proses pelayanan dipengaruhi oleh pemahaman terhadap prosedur, kelengkapan dokumen, kondisi antrean, serta pengalaman wajib pajak ketika berinteraksi dengan petugas. Pelayanan yang komunikatif, responsif, dan mudah dipahami dapat memberikan kenyamanan serta membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu, Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya menerapkan beberapa strategi pelayanan, seperti sosialisasi, penyediaan kemudahan akses pembayaran, pelayanan Mobil Keliling Pembayaran PBB (Mobling), dan program penghapusan denda tunggakan. Berbagai upaya tersebut dapat mengurangi hambatan yang dihadapi wajib pajak dan mendorong mereka untuk menyelesaikan kewajiban PBB. Dengan demikian, pelayanan PBB tidak hanya berfungsi sebagai proses administrasi dan bertanggung jawab atas proses administratif, tetapi juga berperan dalam membangun pengalaman pelayanan yang mendukung kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2026