Kesadaran hukum mahasiswa merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan warga negara yang bertanggung jawab dan berkarakter. Namun demikian, pembentukan kesadaran hukum di lingkungan perguruan tinggi masih menghadapi tantangan karena pendekatan pembelajaran yang cenderung menitikberatkan aspek kognitif dibandingkan internalisasi nilai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani sebagai landasan moral dan hukum dalam pembentukan kesadaran hukum mahasiswa melalui pendidikan karakter di perguruan tinggi, serta mengkaji strategi implementasinya dalam proses pembelajaran. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara preskriptif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan hasil penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani yang diklasifikasikan ke dalam dimensi nasionalis, patriotik, dan heroik memiliki relevansi yang kuat dengan indikator kesadaran hukum, yaitu pengetahuan, pemahaman, sikap, dan perilaku taat hukum. Integrasi nilai-nilai tersebut melalui pendidikan karakter, khususnya dalam pembelajaran berbasis proyek, keteladanan dosen, serta budaya akademik yang menjunjung integritas, mampu memperkuat internalisasi kesadaran hukum mahasiswa secara lebih efektif dibandingkan pendekatan normatif semata. Dengan demikian, pendidikan karakter berbasis Nilai Kejuangan Jenderal Achmad Yani dapat menjadi model penguatan kesadaran hukum di perguruan tinggi yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila serta tujuan pendidikan nasional.
Copyrights © 2026