Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah pesisir Cilacap memiliki peran strategis dalam perekonomian lokal, namun sebagian besar pelakunya masih mengelola keuangan secara tradisional dan belum memahami prinsip-prinsip keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat literasi keuangan syariah pelaku UMKM pesisir Cilacap serta merumuskan strategi penguatannya berbasis nilai-nilai Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data primer dari wawancara mendalam dan observasi terhadap lebih dari 30 pelaku UMKM di sektor perikanan, olahan pangan, dan kerajinan, dilengkapi analisis tematik dan SWOT. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas UMKM belum memisahkan keuangan usaha-pribadi, belum mengenal produk pembiayaan syariah, dan belum memiliki legalitas usaha maupun sertifikasi halal, meskipun modal sosial berupa gotong royong dan kejujuran informal berpotensi memperkuat penerapan nilai amanah dan siddiq secara lebih formal. Penelitian ini merumuskan strategi penguatan literasi keuangan syariah melalui tiga pilar, yaitu edukasi pencatatan keuangan berbasis amanah dan transparansi, pengenalan produk pembiayaan syariah bebas riba, serta pendampingan legalitas usaha dan sertifikasi halal sebagai bagian dari kepatuhan syariah. Temuan ini memberikan kontribusi bagi pengembangan model edukasi keuangan syariah yang kontekstual bagi UMKM di wilayah pesisir.
Copyrights © 2026