Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 4 No. 1 (2026): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum

Tanggung Jawab Hukum Penggunaan Artificial Intelligence (AI) Dalam Pengambilan Keputusan Bisnis Di Indonesia

Gania Fasya (STAI YAPATA Al-Jawami, Bandung, Indonesia)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2026

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam dunia bisnis, mulai dari analisis data, manajemen risiko, pemasaran, hingga pengambilan keputusan strategis. Meskipun AI memberikan efisiensi dan meningkatkan produktivitas perusahaan, penggunaannya juga menimbulkan berbagai persoalan hukum, terutama terkait tanggung jawab apabila keputusan yang dihasilkan AI menimbulkan kerugian bagi konsumen maupun pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk tanggung jawab hukum atas penggunaan AI dalam pengambilan keputusan bisnis di Indonesia serta mengidentifikasi kecukupan pengaturan hukum yang berlaku. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur pertanggungjawaban hukum AI. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa masih mengacu pada KUH Perdata, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Diperlukan regulasi yang lebih komprehensif guna menciptakan kepastian hukum dalam pemanfaatan AI di dunia bisnis.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Justisia: Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Pasundan. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum ...