Transformasi digital telah menempatkan media sosial sebagai salah satu sumber utama informasi bagi generasi muda, termasuk dalam memahami ekonomi dan keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran media sosial dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah, mengidentifikasi faktor-faktor yang menentukan efektivitasnya, serta menjelaskan implikasinya terhadap penguatan tata kelola dan inklusi ekonomi syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain empiris eksplanatori. Data dikumpulkan melalui kuesioner terhadap 200 responden berusia 18–30 tahun yang aktif menggunakan media sosial dan pernah mengakses konten ekonomi atau keuangan syariah. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan regresi linear berganda dengan bantuan IBM SPSS Statistics. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berperan positif dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah generasi muda. Kredibilitas sumber dan kualitas konten edukatif menjadi faktor paling dominan, diikuti interaktivitas dan intensitas penggunaan, sedangkan kemudahan akses tidak menunjukkan pengaruh parsial yang signifikan. Temuan ini menegaskan bahwa efektivitas edukasi ekonomi syariah di ruang digital tidak bergantung pada tingginya paparan informasi semata, tetapi terutama pada kualitas, kredibilitas, dan kemampuan konten membangun pemahaman yang dapat diterapkan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi regulator, lembaga keuangan syariah, akademisi, otoritas syariah, dan kreator konten untuk membangun ekosistem literasi digital yang kredibel, inklusif, transparan, dan sesuai prinsip syariah..
Copyrights © 2026