Tax ratio Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, sementara perusahaan cenderung meminimalkan beban pajak secara legal melalui celah regulasi. Fenomena ini diperparah dengan berbagai kasus transfer pricing dan penghindaran pajak di sektor tambang. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan kualitas audit terhadap tax avoidance. Populasi penelitian adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Sampel ditentukan dengan metode purposive sampling dan diperoleh 27 perusahaan dengan total 135 observasi. Analisis menggunakan regresi data panel dengan bantuan Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif signifikan terhadap tax avoidance, kepemilikan manajerial berpengaruh positif signifikan terhadap tax avoidance, sedangkan kualitas audit tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi regulator, investor, dan akademisi dalam memahami peran tata kelola dalam menekan penghindaran pajak di sektor tambang.
Copyrights © 2026