Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis
Vol. 1 No. 4 (2026): Edisi: Juli-September

Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Kontraktor terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kabupaten Siak

Mohammad Rizky Alfiandy (Universitas Lancang Kuning Pekanbaru)
Indra Afrita (Universitas Lancang Kuning Pekanbaru)
Robert Libra (Universitas Lancang Kuning Pekanbaru)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi perlindungan hukum terhadap pekerja kontraktor terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Siak, faktor penghambat, serta tanggung jawab hukum perusahaan. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan instansi ketenagakerjaan, perusahaan kontraktor, dan pekerja pada CV. Golden, PT. Mitra Selat Meranti, dan CV. Siak Mandiri, serta didukung studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum umumnya telah dilaksanakan melalui penyediaan alat pelindung diri, safety briefing, pelatihan K3, prosedur kerja aman, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pelaksanaannya belum optimal dalam pengawasan, evaluasi, kepatuhan pekerja, dan konsistensi penerapan sistem manajemen K3. Faktor penghambat meliputi pengawasan internal yang belum optimal, rendahnya kepatuhan sebagian pekerja, keterbatasan pengawas ketenagakerjaan, dan budaya keselamatan yang belum kuat. Diperlukan penguatan pengawasan, pembinaan, evaluasi, dan penegakan hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhpb

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, serta pemikiran kritis dalam bidang hukum tata negara dan hukum konstitusi. Jurnal ini hadir sebagai forum akademik untuk memperkaya wacana keilmuan, mendorong pengembangan teori, sekaligus ...