Perkembangan teknologi informasi telah membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan platform digital dalam melakukan transaksi penadahan. meningkatnya kasus penadahan digital menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya menyadari dampak hukum dari tindakan penadahan melalui media online. Rendahnya kesadaran ini berpotensi menyebabkan maraknya transaksi ilegal dan tidak bertanggung jawab dalam dunia maya. Penelitian menggunakan pendekatan metode Systematic Literature Review (SLR) untuk mampu menginterpretasi, mengidentifikasi, dan mengevaluasi secara sistematis keselutuhan penelitian yang sesuai pada isu penadahan digital dan kebutuhan pengaturannya dalam UU ITE. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU ITE memiliki kekurangan dalam mengatur sengketa kepemilikan dokumen elektronik, yang menyulitkan pembuktian tindak pidana terkait hak kebendaan digital. perlindungan data pribadi di sektor keuangan memerlukan upaya komprehensif di luar sekadar regulasi, termasuk peningkatan kepatuhan, literasi, dan pengawasan. Kemudian pemberantasan penadahan harus sejalan dengan pencegahan pencurian, mengingat hubungan sebab-akibat yang kuat antara keduanya, dan konsep keadilan restoratif menekankan tanggung jawab pelaku.
Copyrights © 2025