Digitalisasi sistem pembayaran menjadi salah satu bentuk adaptasi UMKM terhadap perkembangan transaksi nontunai. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mengimplementasikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada UMKM Galuh Darat, produsen akar pinang khas Desa Binjai, serta memberikan edukasi dasar mengenai penggunaan pembayaran digital. Kegiatan dilaksanakan pada 2-16 Februari 2026 melalui tahap persiapan, edukasi, pendampingan pendaftaran dan aktivasi QRIS, simulasi transaksi, serta monitoring awal. Hasil kegiatan berupa tersedianya QRIS pada UMKM Galuh Darat dan terlaksananya pendampingan penggunaan sistem. Selama proses pendampingan, mitra mampu mengikuti tahapan aktivasi dan simulasi transaksi dengan arahan tim. Karena tidak tersedia data frekuensi transaksi, perubahan omzet, atau pengukuran literasi sebelum-sesudah, hasil tidak ditafsirkan sebagai peningkatan literasi digital atau efisiensi transaksi secara kuantitatif. Program menunjukkan bahwa pendampingan teknis dapat menjadi langkah awal penerapan pembayaran digital pada UMKM desa.
Copyrights © 2026