Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran APIP dalam memperbaiki kinerja pelayanan publik pada pemerintah kota kupang. Serta menganalisis penyebab belum optimalnya peran APIP dalam memperbaiki kinerja pelayanan publik pada pemerintah kota kupang. Metode penelitian – Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada Inspektorat Kota Kupang. Data yang dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur, dan analisis dokumen yang relevan.Temuan – Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran APIP dalam pengawasan pengelolaan sampah di Kota Kupang telah dilaksanakan melalui pengawasan berbasis risiko, audit kinerja, assurance, dan consulting, namun masih didominasi pada penguatan kepatuhan dan tata kelola sehingga dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik masih belum merata. Rekomendasi APIP meningkatkan kapasitas operasional dan akuntabilitas DLHK, tetapi optimalisasi peran APIP terhambat pada keterbatasan SDM, anggaran dan sarana prasarana. Kapabilitas APIP masih pada level 2 IACM sehingga pengawas belum sepenuhnya berbasis kinerja pelayanan publik.Kontribusi akademis – Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian pengawasan internal sektor publik, khususnya peran APIP dalam memperbaiki kinerja pelayanan publik. Penelitian ini memperkaya literatur mengenai implementasi fungsi assurance dan consulting APIP dalam konteks pelayanan publik di pemerintah daerah.Implikasi – Penguatan kapasitas kelembagaan APIP, seperti SDM, anggaran, dan sarana prasarana, serta optimalisasi fungsi consulting dan tindak lanjut rekomendasi diperlukan agar pengawasan internal mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik pengelolaan sampah secara berkelanjutan.Keterbatasan – Penelitian ini terbatas pada satu sektor pelayanan publik yaitu pengelolaan sampah, dengan informan yang masih terbatas yaitu fokus pada Inspektorat, DLHK dan masyarakat. Teknik pengumpulan data melalui wawancara secara tatap muka dan ada yang dilakukan secara daring.
Copyrights © 2026