UMKM mikro mendominasi sektor usaha di Indonesia, namun tingkat adopsi pembiayaan syariah masih relatif rendah. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh literasi keuangan syariah, religiusitas, persepsi manfaat-biaya, dan persepsi kompleksitas terhadap intensi UMKM mikro untuk mengadopsi pembiayaan syariah. Penelitian ini mengisi keterbatasan studi sebelumnya dengan menguji secara simultan peran faktor intrinsik dan ekstrinsik dalam kerangka Self-Determination Theory (SDT). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sampel 200 pelaku UMKM mikro di Provinsi Jawa Barat yang dipilih melalui purposive sampling. Data dianalisis menggunakan Partial least squares structural equation modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah dan persepsi manfaat-biaya berpengaruh positif dan signifikan terhadap intensi adopsi pembiayaan syariah, sedangkan religiusitas dan persepsi kompleksitas tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa pemahaman mengenai pembiayaan syariah serta manfaat ekonomi yang dirasakan lebih berperan dalam mendorong intensi adopsi dibandingkan faktor religius maupun persepsi kompleksitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan literasi keuangan syariah dan penguatan persepsi manfaat ekonomi perlu menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan adopsi pembiayaan syariah pada UMKM mikro.
Copyrights © 2026